Overblog
Edit post Follow this blog Administration + Create my blog
August 27 2012 1 27 /08 /August /2012 21:46
Senin, 27/08/2012 11:32 WIB

Ferdinan - detikNews

 

Jakarta Jaksa Penuntut Umum meminta majelis hakim menolak nota keberatan (eksepsi) Ketua DPRD Jawa Tengah, Murdoko dan penasehat hukumnya. Murdoko didakwa menyelewengkan dana kas daerah Kabupaten Kendal sebesar Rp 4,750 miliar untuk kepentingan pribadi.

"Kami memohon majelis hakim menolak eksepsi terdakwa dan penasehat hukumnya, menyatakan surat dakwaan telah disusun sesuai KUHAP, dan menetapkan pemeriksaan perkara ini tetap dilanjutkan," kata JPU, Andi Suharlis saat membacakan tanggapan atas eksepsi Murdoko di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (27/8/2012).

Dalam tanggapannya, JPU menolak keberatan terdakwa di antaranya mengenai status Murdoko sebagai anggota DPRD Semarang sewaktu tindak pidana terjadi.

"Itu asumsi, untuk membuktikan apakah dia ikut campur atau tidak, perlu pembuktian karena masuk materi pokok perkara," tutur Andi.

JPU juga menolak dalil penasehat hukum terdakwa mengenai materi pemeriksaan yang seharusnya disidangkan di Semarang bukan Jakarta. "Pasal 85 KUHAP yang menyebut dalam keadaan daerah tidak mengizinkan, maka MA bisa mengusulkan untuk menunjuk PN lain," jelas dia.

Sementara mengenai keberatan penasehat hukum atas dakwaan jaksa yang disebut tidak cermat dan jelas, JPU juga membantahnya. "Pasal 143 ayat 2 KUHAP uraian dakwaan sudah jelas, cermat dan lengkap, itu tidak menyalahi hukum acara," lanjutnya.

"Sudah seharusnya majelis hakim menolak eksepsi karena dakwaan sudah memenuhi syarat materiil. Menyatakan dakwaan sudah sesuai ketentuan dan bisa menjadi dasar memeriksa perkara ini," kata Andi.

Murdoko didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 13 UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Saat menjabat sebagai anggota DPRD Semarang pada tahun 2003, Murdoko menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2003 dan dana pinjaman daerah Kabupaten Kendal, Jateng untuk kepentingan pribadi.

JPU menjelaskan Bupati Kendal, Hendy Boedoro meminta Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Kendal, Warsa Susilo memindahkan dana kas daerah pada Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jateng cabang Kendal ke Bank BNI 46 Cabang Karangayu.

Setelah mengetahui dana kas daerah tersimpan di BNI 46, Murdoko kemudian menyampaikan keinginannya untuk menggunakan dana kas daerah untuk kepentingan pribadi yakni Rp 3 miliar.

Atas permintaan ini, Warsa menghubungi Hendy yang juga saudara kandung Murdoko. Hendy meminta Warsa mengeluarkan uang Rp 3 miliar dari kas dana daerah.

Permintaan kedua terjadi pada bulan September 2013. Kali ini Murdoko meminta Rp 900 juta dari dana kas daerah. Permintaan ketiga terjadi pada 25 Januari 2004, Murdoko kembali menghubungi Warsa untuk meminjam uang Rp 850 juta.

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Marsudin Nainggolan akan dilanjutkan tanggal 3 September dengan agenda putusan sela.

(fdn/mpr)

Share this post
Repost0

comments

Overview

  • : CAKRAWALA JAGAD RAYA- SOLIDARITAS ANTI KORUPSI
  • : BLOG SOLIDARITAS ANTI KORUPSI - Ungkapan dan pandangan tentang berbagai permasalahan sosial, ekonomi, kemasyarakatan, lingkungan hidup, praktek penyelenggaraan negara sebagai akibat dari tindak pidana korupsi serta fenomena-fenomena terkait.
  • Contact

Profile

  • Harsudi CH
  • Anak bangsa yang miris melihat kondisi sosial ekonomi di negeri tercinta Indonesia. Tidak bisa berbuat banyak kecuali mengajak sesama anak bangsa untuk mulai sadar dan peduli melawan  korupsi yang semakin menggurita di Bumi Ibu Pertiwi ini.
  • Anak bangsa yang miris melihat kondisi sosial ekonomi di negeri tercinta Indonesia. Tidak bisa berbuat banyak kecuali mengajak sesama anak bangsa untuk mulai sadar dan peduli melawan korupsi yang semakin menggurita di Bumi Ibu Pertiwi ini.

KORUPSI ADALAH NAFAS KEHIDUPAN MAYORITAS PENYELENGGARA NEGARA

addesign-copy-1http://blog-indonesia.com/image/badge_3dyellow.gif

ANNOUNCEMENT

Archives

TRANSLATE

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
by : BTF
HILANG HARAPAN ANAK INDONESIA AKIBAT KORUPSI

.

Clipping - Politik / Korupsi

Categories

SHOLAT TIMES