Karakter dan Keteladanan Pemimpin yang Amanah, Kunci Keberhasilan Pemberantasan Korupsi di Indonesia
Seperti telah diketahui dan dirasakan bersama, betapa keji dan biadabnya perbuatan korupsi yang mengakibatkan terampasnya hak asasi ratusan juta rakyat Indonesia. Mulai dari hak memperoleh pendidikan, kesehatan, sandang, pangan, papan dan sederet hak-hak lainnya yang harus dipenuhi oleh negara sebagai kewajiban mendasar terhadap rakyat / warga negaranya. Hak rakyat/ warga negara dan kewajiban negara, gagal untuk dipenuhi dan ditunaikan karena tindakan biadab dari para koruptor.
Perang terhadap koruptor sudah lama dicanangkan, tetapi eksistensi dan kebiadaban para koruptor tetap ada dan semakin meningkat. Kasus korupsi dan pemberantasan korupsi seperti dua sisi mata uang, dan berbanding lurus karena semakin gencar upaya pemberantasan dan pencegahannya, makin gencar pula pelaku korupsi melancarkan serangan balik dengan berbagai modifikasi modus operandi yang semakin rumit dan sistematis sehingga makin mempersulit proses investigasi, dan penyidikan.
Belum lagi upaya para koruptor menempuh jalur-jalur politik untuk mempengaruhi opini publik dengan memutarbalikkan fakta bahwa apa yang ditempuh adalah benar, sesuai kebijakan yang telah digariskan, terlebih lagi berdalih demi kepentingan stabilitas ekonomi, perbankan dan alasan lainnya, yang tidak masuk akal, dan sangat bertentangan dengan hati nurani serta mencederai rasa keadilan rakyat. Sehingga makin mempersulit penuntasan kasus dalam upaya pemberantasan korupsi.
Tidak hanya sampai disitu, untuk mempertahankan "kebenaran" dari perbuatan korupsi, pelakunya melakukan kebohongan demi kebohongan dengan memutarbalikkan fakta serta melakukan fitnah terhadap aktivis anti korupsi ataupun institusi pemberantasan korupsi. Dilancarkan pula konspirasi dengan oknum penegak hukum untuk melakukan kriminalisasi, terhadap pimpinan institusi pemberantasan korupsi dengan sasaran utama pemasungan peran dan fungsi institusi. Proses hukum ditabrak dan diselewengkan, juga dibeli demi melanggengkan tindakan korupsi.
Mengapa hal itu dapat terjadi ? Bukankah sistem pengawasan internal, eksternal dan penegakan hukum telah dijalankan. Apa yang salah dalam pelaksanaan semua proses itu ? Banyak jawaban dan analisis yang didapat, baik dari sudut pandang hukum, politik, birokrasi, sosiologi maupun yang lainnya. Yang pasti, berbagai jawaban dan analisis itu, mengandung kebenaran sesuai sudut pandangnya. Namun ternyata, itu semua belum sepenuhnya memberikan solusi untuk penuntasan kasus korupsi beserta upaya pencegahannya.
Dengan semakin beratnya tugas pemberantasan korupsi, seiring dengan makin terpuruknya kondisi masyarakat Indonesia saat ini, yang diperlukan bukan hanya sebatas perbaikan sistem hukum atau sistem pemerintahan maupun sistem politik. Dan bukan pula peningkatan gaji dan fasilitas para petinggi negeri ini seperti yang baru saja dinikmati para menteri, presiden dan tidak lama lagi, pasti disusul kalangan legislatif dan yudikatif.
Tidak kalah pentingnya adalah kesatuan dan persatuan dari seluruh elemen bangsa dan masyarakat, serta adanya tekad dan kemauan dari para Pemimpin dan Petinggi di jajaran eksekutif, legislatif maupun yudikatif, untuk menciptakan pemerintahan dan masyarakat yang bersih dan bebas dari korupsi.
Faktor utama yang mutlak harus terpenuhi, dalam pemberantasan korupsi adalah karakter kepemimpinan politik dan birokrasi yang amanah, berdasarkan pada sikap dan perilaku : jujur, sederhana, tegas, adil, kerakyatan, anti korupsi, cepat dan tepat mengambil keputusan, mengutamakan tindakan nyata daripada retorika, tidak egosentris dan berjiwa besar mengakui kekuranganan maupun kelemahanannya. Serta tidak takut kehilangan jabatan dan kemewahan fasilitas negara yang telah dinikmatinya, demi mempertahankan dan membela kepentingan rakyat.
Faktor lain yang tidak kalah pentingnya, dan sangat mendasar, bisa jadi sangat menentukan keberhasilan dalam upaya pemberantasan korupsi termasuk pencegahannya, adalah faktor keteladanan dari pemimpin masing-masing institusi, yang menjalankan sistem pemerintahan dan kenegaraan di negeri ini. Karena sebaik apapun suatu sistem dengan perangkat peraturan perundang-undangan yang lengkap dan sesuai kaidah hukum, serta berorientasi kesejahteraan rakyat, tetap saja akan mampu ditembus oleh tipu daya kenikmatan hasil korupsi, jika terdapat kerapuhan kepemimpinan yang tidak mampu memberikan keteladanan untuk mengemban amanah dan tanggung jawab, karena telah terbius dan larut dalam gelimang harta hasil jarahan yang diperoleh melalui korupsi.
Adalah suatu keniscayaan, pemimpin yang memberikan keteladanan mengemban amanah rakyat, yakni tidak terpedaya dan terperangkap dalam perilaku korup, kemudian berani bertindak tegas terhadap semua pelaku tindak pidana korupsi di lingkup tanggung jawabnya, pasti akan memberikan efek jera bagi yang lain. Namun sebaliknya jika pemimpin telah masuk dalam jaringan koruptor, yang terjadi pada tataran yang dipimpin adalah satu kata dan perbuatan dengan sang pemimpin.
Jika karakter kepemimpinan yang amanah seperti di atas, dimiliki para pemimipin negeri ini, kemudian mewujudkannya dalam bentuk keteladanan sebagai pemimpin yang amanah, maka bukan hal yang tidak mungkin, perjalanan panjang dan penuh hambatan dalam pemberantasan korupsi akan membuahkan hasil, yaitu terciptanya masyarakat adil, makmur dan sejahtera.
Bersatulah rakyat Indonesia, bangkitlah dan lakukan perlawanan terhadap para koruptor yang telah merampas habis kekayaan Bumi Ibu Pertiwi. Selama korupsi masih menggurita di Negeri kita tercinta, kesejahteraan dan kemakmuran hanyalah impian belaka.
Bagi para Pemimpin dan Petinggi di Negeri ini, dengarkan suara hati nuranimu agar engkau dapat mendengar keluh kesah dan rintihan rakyat yang makin sengsara hidupnya. Hentikanlah persekongkolan dan permufakatan jahat dengan mafia korupsi, apabila engkau tidak mau disebut sebagai pengkhianat dan penghisap darah rakyat.
Engkau telah mengingkari janjimu terhadap rakyat dan melanggar sumpah jabatan, bertaubatlah sebelum ajal menjemputmu, dan tegakkan kembali keadilan untuk mengakhiri derita rakyat negeri ini.
---------------------------
PS :
Penulisan artikel ini merupakan pengembangan dari beberapa artikel saya di blog ini, sebagai apresiasi dan dukungan, terhadap kegiatan Anti Korupsi Blog Post Competition, yang diselenggarakan oleh CeritaInspirasi.net.