Liputan6.com, Sidoarjo: Puluhan korban lumpur Lapindo asal Desa Kedungbendo Tanggulangin Sidoarjo, Kamis (18/2) siang
berunjuk rasa di atas tanggul penahan lumpur. Mereka menuntut Presiden SBY dan Badan
Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) menepati janji membayar ganti rugi.
Unjuk rasa yang dilakukan puluhan warga ini mendesak PT Minarak Lapindo Jaya dan pemerintah segera membayar ganti rugi yang hingga saat ini belum dibayar pihak BPLS, padahal pada tanah dan rumah mereka sudah dibangun tanggul penahan lumpur.
Warga menganggap, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ingkar janji dan tidak berpihak pada rakyat karena ratusan korban lumpur Lapindo belum juga memperoleh ganti rugi.
Sedangkan lembaga advokasi masyarakat Indonesia meminta Pengadilan Negeri Sidoarjo membuka kembali kasus Lapindo yang sempat dihentikan penyidikan atau SP3 oleh
Polda Jawa Timur.
Sekitar 12 ribu kepala keluarga atau sedikitnya puluhan ribu jiwa menjadi korban luapan lumpur Lapindo di Porong Sidoarjo. Tercatat delapan desa dan tiga kecamatan terendam lumpur sejak 2006 silam.(IDS/AYB)