Overblog
Edit page Follow this blog Administration + Create my blog
/ / /

Jum'at, 29 Januari 2010, 17:14 WIB
Ismoko Widjaya, Suryanta Bakti Susila
Ketua Pansus Angket Idrus Marham dan Ketua BPK Hadi Purnomo (Antara/ Widodo S Jusuf)

VIVAnews - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali mempertegas bahwa dana yang dimiliki Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) adalah termasuk uang negara. Alasannya, dana milik bank pemerintah dalam premi LPS itu adalah termasuk uang negara.

"Premi dari LPS itu adalah bank BUMN dan non-BUMN. BUMN menurut Mahkamah Agung adalah keuangan negara. Bank Mandiri adalah keuangan negara," kata Ketua BPK Hadi Purnomo dalam rapat konsultasi di DPR, Jakarta, Jumat 29 Januari 2010.

Hal itu disampaikan Hadi Purnomo dalam rapat yang dihadiri Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein, Ketua anggota BPK Raufiqurrahman Ruki, Hasan Bisri, dan Pjs Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution.

Rapat juga dihadiri dari Ketua Pansus Century Idrus Marham, anggota Fahri Hamzah, dan Akbar Faisal. Pimpinan DPR yang terlihat yakni Wakil Ketua DPR Pramono Anung dan Priyo Budi Santoso.

Sebelumnya, pakar hukum Erman Rajagukguk menilai bahwa dana LPS bukan uang negara. Pernyataan ini disampaikan menjawab pertanyaan anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Bank Century, Anas Urbaningrum, terkait status dana LPS.

Erman mengatakan dana yang ada dan dialirkan LPS sudah merupakan modal dalam LPS. "Dana berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, tapi merupakan kekayaan negara yang dipisahkan," kata Erman saat memberi keterangan dalam rapat Pansus, Senin, 25 Januari 2010.

Hadi Purnomo juga pernah menegaskan bahwa dana LPS adalah keuangan negara. Artinya, dana LPS yang disuntikkan untuk membail-out Bank Century adalah uang negara.

Modal awal LPS berasal dari APBN senilai Rp 4 triliun. Modal awal itu juga dimintakan persetujuan DPR. Apalagi melihat fungsi LPS sebagai penjamin nasabah penyimpan serta menangani bank gagal. "Jadi, BPK berkesimpunan keuangan LPS adalah keuangan negara."

Status uang negara ini menjadi perdebatan karena untuk mengetahui apakah negara dirugikan atau tidak dalam kasus Bank Century. Karena dana Rp 6,7 triliun yang digelontorkan kepada Bank Century itu berasal dari LPS.

 

ismoko.widjaya@vivanews.com

• VIVAnews

Share this blog
Repost0

Overview

  • : CAKRAWALA JAGAD RAYA- SOLIDARITAS ANTI KORUPSI
  • : BLOG SOLIDARITAS ANTI KORUPSI - Ungkapan dan pandangan tentang berbagai permasalahan sosial, ekonomi, kemasyarakatan, lingkungan hidup, praktek penyelenggaraan negara sebagai akibat dari tindak pidana korupsi serta fenomena-fenomena terkait.
  • Contact

Profile

  • Harsudi CH
  • Anak bangsa yang miris melihat kondisi sosial ekonomi di negeri tercinta Indonesia. Tidak bisa berbuat banyak kecuali mengajak sesama anak bangsa untuk mulai sadar dan peduli melawan  korupsi yang semakin menggurita di Bumi Ibu Pertiwi ini.
  • Anak bangsa yang miris melihat kondisi sosial ekonomi di negeri tercinta Indonesia. Tidak bisa berbuat banyak kecuali mengajak sesama anak bangsa untuk mulai sadar dan peduli melawan korupsi yang semakin menggurita di Bumi Ibu Pertiwi ini.

KORUPSI ADALAH NAFAS KEHIDUPAN MAYORITAS PENYELENGGARA NEGARA

addesign-copy-1http://blog-indonesia.com/image/badge_3dyellow.gif

ANNOUNCEMENT

Archives

TRANSLATE

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
by : BTF
HILANG HARAPAN ANAK INDONESIA AKIBAT KORUPSI

.

Clipping - Politik / Korupsi

Categories

SHOLAT TIMES