Jumat, 10/06/2011 12:52 WIB
Fajar Pratama - detikNews
Jakarta - Siang ini LSM Masyarakat Antikorupsi Indonesia (Maki) mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka melaporkan dugaan praktik calo anggaran di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Kami melaporkan praktik calo anggaran di DPR. Kami ke sini membawa dokumen yang berhasil kami temukan," tutur Koordinator Maki, Boyamin, di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Jumat (10/6/2011) siang.
Boyamin menyerahkan dokumen ke bagian Pengaduan Masyarakat di KPK. Dokumen tersebut merupakan laporan pertemuan tertutup oleh panitia anggaran di Gedung Nusantara 1 DPR RI pada 30 Mei silam.
Pertemuan tersebut, menurutnya, dihadiri Melchias Mekeng, Mirwan Amir, Olly Dondokambey dan Tansil Linrung. Pertemuan membahas dana penyesuaian infrastruktur di daerah.
"Saya belum mengkroscek. Tapi Anda bisa lihat sendiri, di dalam laporan ini ada nama-nama tersebut. Tapi saya berani mempublikasikannya," tutur Boyamin mengenai validitas dokumen yang diserahkannya.
Dia menambahkan, dirinya tiba-tiba saja mendapatkan dokumen yang intinya mengindikasikan proses badan anggaran DPR yang membahas terkait calo anggaran. "Bahwa itu ada pengakuan-pengakuan, ada aspirasi dari daerah minta dianggarkan melalui anggota panggar DPR," imbuhnya.
Boyamin menyebut, dana penyesuaian infrastruktur dalam dokumen tersebut adalah Rp 6 hingga 8 miliar. Sedangkan proyeknya berada di 4 kabupaten, yakni 3 kabupaten di Aceh dan 1 kabupaten di Sulawesi.
(fjr/vit)