Kamis, 09/06/2011 18:21 WIB
Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Jakarta - Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut ada 5-6 orang yang terlibat dalam 13 transaksi mencurigakan pada dugaan korupsi pembangunan wisma atlet. Dari jumlah tersebut 3 diantaranya telah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tersangka tiga, ada juga anggota DPR, jadi semua ada lima-enam orang," ujar Ketua PPATK Yunus Husen.
Hal tersebut dikatakannya saat bertemu dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) di kantor PPATK, Jl Juanda, Jakarta Pusat, Kamis (9/6/2011).
Yunus juga menyebutkan, terdapat 5 Laporan Hasil Analisis (LHA) dari 13 transaksi mencurigakan yang ditemukan oleh PPATK. Ada dua hingga empat perusahaan yang masuk dalam LHA.
"Perusahaan itu terkait dengan aktivitas beberapa pelaku yang merupakan pengusaha. Dia kan pengusaha. Tentu banyak perusahaannya," jelasnya
Sayangnya, Yunus tidak bisa menyebutkan total nilai transaksi tersebut karena uang mempunyai sifat yang terus berputar. Yunus juga tidak menyebut dari anggota DPR tersebut. "Kalau memberi nilai total malah sesat," jelasnya.
(fiq/ndr)