Jakarta - KPK menangkap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, anggota DPR dari Fraksi Golkar berinisial ChN, dan tiga orang lainnya. Dalam penangkapan ini KPK menyita setumpuk uang dollar Singapura.
"Penyidik menyita dollar Singapura. Perkiraan sementara, karena harus dihitung akurat, kalau dirupiahkan Rp 2 sampai 3 miliar," kata Jubir KPK Johan Budi di Kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2013).
Penangkapan yang dilakukan KPK sekitar pukul 22.00 WIB di dua tempat berbeda. Akil ditangkap di rumah dinasnya di Jl Widya Chandra III No 7, Jakarta.
Sedangkan anggota DPR berinisial ChN disebut berasal dari Fraksi Golkar. Dia ditangkap bersama Akil.
Ada penangkapan lain yang dilakukan KPK di Hotel Red Top, Jakarta Pusat. Seorang Kepala Daerah berinisial HB ditangkap bersama satu orang lainnya di hotel tersebut.
(trq/trq)