Overblog
Edit post Follow this blog Administration + Create my blog
June 3 2011 5 03 /06 /June /2011 20:36

Kamis, 02/06/2011 20:21 WIB

Anwar Khumaini - detikNews

 


"Perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan Thailand telah ada sejak tahun 1980. Dalam Pasal 1 disebutkan bahwa kedua negara memiliki kewajiban untuk menyerahkan semua orang yang diminta oleh otoritas yang kompeten dari masing-masing negara. Di sini berarti Thailand mempunyai kewajiban kepada Indonesia untuk menyerahkan Nunun bila ada permintaan dari Indonesia," kata guru besar hukum internasional dari Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana dalam keterangan tertulis kepada detikcom, Kamis (2/6/2011).

Hikmahanto mengatakan, yang memiliki wewenang untuk melakukan permintaan berdasarkan Pasal 44 UU No. 1 Tahun 1979 tentang Ekstradisi adalah Menteri Hukum dan HAM. Permintaan ini disampaikan melalui jalur diplomatik yang artinya harus didukung oleh Kementerian Luar Negeri.

"Oleh karena itu proses yang harus dilakukan oleh KPK bila Nunun telah dapat diketahui keberadaannya di Thailand adalah KPK meminta kepada Menkum HAM Patrialis Akbar untuk membuat surat resmi ke Central Authority di Thailand agar mereka melakukan penahanan dan menyerahkan Nunun kepada pemerintah Indonesia," paparnya.

Surat permintaan Menkum HAM ini, imbuhnya harus disampaikan melalui jasa Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Indonesia di Thailand.

Setelah otoritas Thailand dapat melakukan penahanan terhadap Nunun, lanjut Hikmahanto maka otoritas Thailand akan melakukan pembicaraan teknis penyerahan. Penyerahan dapat difasilitasi oleh Atase Kejaksaan yang ada di KBRI Thailand.

"Sudah saatnya aparat penegak hukum dan berbagai instansi melakukan sinergi dan kerjasama dalam rangka memulangkan WNI yang memiliki masalah hukum di Indonesia," imbuh Hikmahanto.

(anw/feb)

Share this post
Repost0

comments

Overview

  • : CAKRAWALA JAGAD RAYA- SOLIDARITAS ANTI KORUPSI
  • : BLOG SOLIDARITAS ANTI KORUPSI - Ungkapan dan pandangan tentang berbagai permasalahan sosial, ekonomi, kemasyarakatan, lingkungan hidup, praktek penyelenggaraan negara sebagai akibat dari tindak pidana korupsi serta fenomena-fenomena terkait.
  • Contact

Profile

  • Harsudi CH
  • Anak bangsa yang miris melihat kondisi sosial ekonomi di negeri tercinta Indonesia. Tidak bisa berbuat banyak kecuali mengajak sesama anak bangsa untuk mulai sadar dan peduli melawan  korupsi yang semakin menggurita di Bumi Ibu Pertiwi ini.
  • Anak bangsa yang miris melihat kondisi sosial ekonomi di negeri tercinta Indonesia. Tidak bisa berbuat banyak kecuali mengajak sesama anak bangsa untuk mulai sadar dan peduli melawan korupsi yang semakin menggurita di Bumi Ibu Pertiwi ini.

KORUPSI ADALAH NAFAS KEHIDUPAN MAYORITAS PENYELENGGARA NEGARA

addesign-copy-1http://blog-indonesia.com/image/badge_3dyellow.gif

ANNOUNCEMENT

Archives

TRANSLATE

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
by : BTF
HILANG HARAPAN ANAK INDONESIA AKIBAT KORUPSI

.

Clipping - Politik / Korupsi

Categories

SHOLAT TIMES