Jakarta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan segera membuat pernyataan terkait polemik Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Presiden secara khusus menanyakan perkembangan kasus KPK dan Polri ke Wamenkum Denny Indrayana.
"Tadi pagi Presiden menelepon saya, dan menyatakan segera akan membuat pernyataan publik tentang situasi Polri dan KPK," kata Denny Indrayana, Sabtu (6/10/2012).
Denny diminta memberikan beberapa masukan dan melaporkan perkembangan situasi terkini mengenai persoalan tersebut. Pernyataan Presiden, imbuh Denny, akan disampaikan terbuka.
"Mungkin dalam satu atau dua hari ini. Saya harap media massa dapat meliput dan menyampaikannya segera pada masyarakat," ujar dia.
Jumat (5/10/2012), masyarakat dikejutkan dengan kehadiran anggota Polri dalam jumlah banyak ke KPK. Beragam kabar pun beredar soal pencidukan anggota Polri yang bertahan menjadi penyidik KPK, oleh Provost. Sebagai reaksi, masyarakat dan pegiat anti-korupsi berbondong-bondong menyambangi KPK, bertahan hingga Sabtu (6/10/2012).
Sementara itu terkait revisi UU KPK, Presiden SBY menyampaikan bahwa hal tersebut dilakukan guna mengefektifkan kerja KPK agar lebih baik. Pemerintah akan melihat lebih dahulu rancangannya dari DPR.
"(Tapi) kalau (revisi UU KPK) adalah untuk melucuti kewenangan strategis KPK dan menyebabkan KPK tak efektif, saya (Presiden, red) tidak setuju," ujar Denny menirukan kalimat Presiden.
Sikap Presiden terkait revisi UU KPK, menurut Denny sama seperti ketika perumusan RUU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi bergulir pada 2009.
(ndr/mpr)