Jakarta- Pengembangan kasus suap pembahasan anggaran venue PON di Riau oleh KPK mulai terkuak. Penyidik membidik Gubernur Riau Rusli Zainal yang perannya sudah berulangkali terungkap di persidangan.
Dalam persidangan, nama Rusli beberapa kali terlontar dari mulut tersangka maupun saksi kasus suap PON Riau. Di persidangan tersangka Rahmat, Manajer Adhi Karya Diki Aldianto mengaku telah memberi Rp 500 juta untuk Rusli sebagai uang terima kasih penambahan dana PON. Uang diserahkan ke Kadispora Riau Lukman Abbas lalu diterima ajudan Rusli Said Faisal.
Selain itu di sidang terdakwa Eka Dharma Putra, giliran Lukman yang mengakui telah disuruh Rusli menyiapkan 'uang lelah' Rp 1,8 milliar. Dia juga mengaku menyetor US$ 1,05 juta ke sejumlah anggota DPR untuk meloloskan proposal tambahan dana PON dari APBN Perubahan.
Ketika ditanya mengenai hal ini, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan pihaknya akan mengusut setiap informasi di persidangan, apalagi informasi yang sudah terkonfirmasi oleh saksi-saksi dan alat bukti yang ada.
"Bukan cuma kemungkinan. Kalau ada sidang di pengadilan dan itu ada sejumlah saksi dan keterangan saksi dikonfirmasi ke tersangka kemudian ada perkembangan baru dan perkembangan baru itu mengenai seseorang, maka mengenai seseorang itu akan kami kembangkan sejauh mana perannya," ujar Busyro di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Selasa (28/8/2012).
Mantan ketua KY ini mengatakan, sudah menjadi standar KPK untuk menggunakan pendekatan maksimalis, mengusut setiap informasi sekecil apapun. "Itu sudah menjadi standar KPK," ujar Busyro.
(fjr/trq)