"Ini yang akan dikoordinasikan situasi, kondisi KPK kepada Kapolri," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di kantornya, Jumat, 14 September 2012.
KPK sendiri sedang intensif melakukan penyidikan sejumlah kasus korupsi. Dengan komposisi jumlah penyidik sekitar 70 orang ini, kata Johan, tentunya jumlah ini tidak sebanding dengan perkara korupsi yang ditangani KPK. Johan mengilustrasikan perbandingan satu orang penyidik menangani 3 hingga 4 perkara.
"Karena sangat penuh (kasus yang ditangani KPK) dibanding jumlah penyidik kita yang terbatas. 1 penyidik bisa menagani 3-4 kasus, ini yang akan dikoordinasikan pimpinan KPK dengan Kapolri," ujar Johan.
Meski demikian, Johan menampik tudingan penarikan 20 orang penyidik KPK ini berkaitan dengan kasus korupsi Simulator SIM di Korlantas Polri yang tengah disidik KPK. "Dari 20 itu memang ada yang tangani Simulator, tapi tidak ada kaitannyalah, tidak ada," ucap Johan.
Diakui Johan, jika penarikan 20 penyidik KPK ke Mabes Polri dapat mengganggu penanganan perkara di KPK. Namun, pihaknya tidak ingin berspekulasi terhadap keputusan yang masih dirapatkan oleh pimpinan KPK dan Kapolri.
"Ini kan belum ada putusan final. Nanti akan dikoordinasikan. Kalau dikatakan 20 itu tidak dipekerjakan lagi di KPK, KPK lagi tangani banyak kasus, penyidik kita terbatas. Tapi masih bisa dikomunikasikan antara pimpinan KPK dengan Kapolri," katanya.
Markas Besar Kepolisian RI sendiri membantah menarik 20 personelnya yang ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi. Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Sutarman menyatakan, 20 penyidik yang ditugaskan di KPK itu sebenarnya masa tugasnya sudah habis. "Ada personel Polri yang ditugaskan di KPK habis masa penugasannya," ujar Sutarman.