Jakarta - Detiknews- Anggota BPK yang juga peserta konvensi capres PD Ali Masykur Musa menilai Indonesia darurat korupsi. Langkah yang dinilai efektif untuk memberantas korupsi adalah memiskinkan koruptor.
"Saya setuju atas darurat korupsi, strategi pemiskiann itu lebih pas untuk sistem hukum di Indonesia," kata Ali Masykur saat berkunjung ke kantor detikcom di Jl Warung Buncit, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2014).
Menurut Ali Masykur ada dua opsi membuat jera koruptor. Selain pemiskinan koruptor, masih ada pilihan hukuman mati. Namun solusi yang pas di Indonesia adalah pemiskinan koruptor.
"Dengan pemiskinan koruptor menurut saya lebih manusiawi dan lebih efektif untuk mengembalikan uang negara. Kalau pemiskinan yang kena bukan hanya dirinya tapi juga keluarganya, jadi lebih efektif," katanya.
BPK menemukan fakta bahwa otonomi daerah justru meningkatkan korupsi. Ada 311 kepala daerah terjerat korupsi, bahkan sepanjang tahun 2012 ada penyalahgunaan dana hibah dan dana bansos sebesar Rp 9,7 triliun.
"Pada tahun 2012 penyalahgunaan bansos dan hibah Rp 9,7 triliun, 12% dari total Rp 75,7 triliun anggaran bansos secara nasional," kata Ali Masykur.