Overblog
Edit post Follow this blog Administration + Create my blog
October 18 2012 4 18 /10 /October /2012 02:37

 

Mustholih - Okezone
Rabu, 17 Oktober 2012 19:38 wib
 

JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menuntut Gubernur Kepulauan Riau, Muhammad Sani, membatalkan pengangkatan bekas terpidana kasus penyuapan alih fungsi hutan lindung Bintan, Kepulauan Riau, Azirwan, menjadi Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan di provinsi tersebut.
 
Anggota Badan Pekerja ICW, Emerson Yuntho, mengatakan seharusnya Gubernur Riau justru memecat Azirwan setelah ditetapkan Pengadilan terbukti melakukan suap kepada anggota Komisi IV DPR, Al-Amin Nasution, pada 8 April 2008 untuk mendapat rekomendasi alih fungsi hutan di Bintan.
 
"Gubernur Kepulauan Riau harus membatalkan pengangkatan Azirwan sebagai Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan serta memecatnya sebagai PNS," kata Emerson dalam surat elektronik yang diterima Okezone, Rabu (17/10/2012).
 
Menurut Emerson, berdasarkan Undang-undang Kepegawaian dan Peraturan Pemerintah nomor 100 tahun 2000, Azirwan seharusnya dipecat dari status Pegawai Negeri. Selain itu, Azirwan juga tidak dapat diangkat dalam jabatan struktural di lingkungan pemerintah karena pertimbangan melanggar sumpah jabatan.
 
"PNS yang telah menjadi terpidana dalam kasus korupsi, berapa pun hukumannya harus diberhentikan dengan tidak hormat. Tidak ada alasan apa pun," terang Emerson.
 
Emerson menilai pengangkatan Azirwan sebagai Kepala Dinas harus dimaknai sebagai kegagalan reformasi birokrasi dan kebijakan pro terhadap koruptor. "Di lingkungan birokrasi, mulai terjadi pergeseran dari sikap zero tolerance menjadi 100 % tolerance terhadap koruptor. Koruptor dapat diterima atau diberikan kesempatan kembali bekerja dilingkungan pemerintah," ungkap Emerson.
 
Seperti diketahui, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta telah menjatuhi hukuman dua tahun enam bulan penjara kepada Azirwan karena dininyatakan terbukti melakukan penyuapan pada alih fungsi hutan lindung Bintan, Kepulauan Riau. Di kasus itu, Azirwan juga diwajibkan membayar denda Rp 100 juta subsidair tiga bulan kurungan.
 
KPK menangkap Azirwan pada 8 April 2008 bersama anggota DPR, Al Amin Nasution. KPK menyita uang senilai Rp 4 juta saat penangkapan dan Rp 67 juta di mobil Al-Amin. Uang itu diduga diberikan Azirwan untuk memuluskan pembahasan di Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat guna mendapatkan rekomendasi alih fungsi hutan Bintan.

(ful)

Share this post
Repost0

comments

Overview

  • : CAKRAWALA JAGAD RAYA- SOLIDARITAS ANTI KORUPSI
  • : BLOG SOLIDARITAS ANTI KORUPSI - Ungkapan dan pandangan tentang berbagai permasalahan sosial, ekonomi, kemasyarakatan, lingkungan hidup, praktek penyelenggaraan negara sebagai akibat dari tindak pidana korupsi serta fenomena-fenomena terkait.
  • Contact

Profile

  • Harsudi CH
  • Anak bangsa yang miris melihat kondisi sosial ekonomi di negeri tercinta Indonesia. Tidak bisa berbuat banyak kecuali mengajak sesama anak bangsa untuk mulai sadar dan peduli melawan  korupsi yang semakin menggurita di Bumi Ibu Pertiwi ini.
  • Anak bangsa yang miris melihat kondisi sosial ekonomi di negeri tercinta Indonesia. Tidak bisa berbuat banyak kecuali mengajak sesama anak bangsa untuk mulai sadar dan peduli melawan korupsi yang semakin menggurita di Bumi Ibu Pertiwi ini.

KORUPSI ADALAH NAFAS KEHIDUPAN MAYORITAS PENYELENGGARA NEGARA

addesign-copy-1http://blog-indonesia.com/image/badge_3dyellow.gif

ANNOUNCEMENT

Archives

TRANSLATE

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
by : BTF
HILANG HARAPAN ANAK INDONESIA AKIBAT KORUPSI

.

Clipping - Politik / Korupsi

Categories

SHOLAT TIMES