Overblog
Edit post Follow this blog Administration + Create my blog
September 30 2012 7 30 /09 /September /2012 01:20
LiveJournal Tags: ,

 

Sun, 30/09/2012 - 00:22 WIB, RimaNews

JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku pihaknya tidak dimintai pendapat dan diikutsertakan dalam pembahasan revisi undang-undang KPK Nomor 30 tahun 2002.

 

"Sejak awal revisi undang-undang KPK Nomor 30 sama sekali kita tidak dimintai pendapat dan diajak bicara soal revisi unndang-undang," ungkap Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, Sabtu (29/9/2012).

Namun revisi undang-undang KPK No. 31 tahun 1999 DPR inisiatif KPK ikut melibatkan dan membicarakan revisi tersebut dalam sidang. Johan menegaskan saat ini KPK belum memerlukan revisi karena undang-undang nomor 30 tahun 2002 dinilai masih cukup efektif untuk melakukan pemberantasan korupsi.

 

"Kalau dari pernyataan resmi pimpinan, KPK belum perlukan revisi undang-undang nomor 30 karena masih cukup efektif melakukan berantas korupsi," kata Johan.

 

Johan mengingatkan agar revisi tersebut jangan sampai memperlemah KPK, tapi harus justru memperkuat KPK. "Revisi harus malah memperkuat, jangan sebaliknya," bebernya.

 

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Martin Hutabarat, mengatakan, penolakan fraksinya atas revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi bukan untuk pencitraan. Penolakan itu dilakukan atas dasar akal sehat yang tidak menginginkan pembonsaian KPK.

 

"Korupsi itu kejahatan luar biasa yang harus dihadapi dengan cara-cara yang tidak biasa. Revisi UU KPK yang isinya hendak memperlemah KPK, bagi kita, tidak masuk akal," kata Martin di Jakarta, Sabtu (29/9/2012).

 

Martin mengatakan tidak pernah hadir dalam rapat di Komisi III untuk membicarakan revisi atau menyusun draf revisi UU KPK. Kalaupun hadir, Martin mengklaim pasti akan menolak revisi terhadap UU KPK. Dia juga menolak jika semua anggota Komisi III disebut sudah menyetujui draf RUU KPK.

"Penolakan yang kita lakukan bukan sama sekali pencitraan. Ini semata-mata akal sehat. Sejak awal pun kita sudah jelas pendapatnya, menolak revisi UU KPK, kalau tujuannya adalah untuk memperlemah KPK," pungkas Martin.

 

Revisi UU KPK yang diusulkan oleh Komisi III itu mendapat kritik dari berbagai kalangan. Revisi yang tengah dibahas di Badan Legislasi DPR itu dinilai hanya ingin memperlemah KPK. Hal itu terlihat dari usulan penghilangan kewenangan penuntutan di KPK. Selain itu, ada pula usulan memperketat mekanisme penyadapan.

Share this post
Repost0

comments

Overview

  • : CAKRAWALA JAGAD RAYA- SOLIDARITAS ANTI KORUPSI
  • : BLOG SOLIDARITAS ANTI KORUPSI - Ungkapan dan pandangan tentang berbagai permasalahan sosial, ekonomi, kemasyarakatan, lingkungan hidup, praktek penyelenggaraan negara sebagai akibat dari tindak pidana korupsi serta fenomena-fenomena terkait.
  • Contact

Profile

  • Harsudi CH
  • Anak bangsa yang miris melihat kondisi sosial ekonomi di negeri tercinta Indonesia. Tidak bisa berbuat banyak kecuali mengajak sesama anak bangsa untuk mulai sadar dan peduli melawan  korupsi yang semakin menggurita di Bumi Ibu Pertiwi ini.
  • Anak bangsa yang miris melihat kondisi sosial ekonomi di negeri tercinta Indonesia. Tidak bisa berbuat banyak kecuali mengajak sesama anak bangsa untuk mulai sadar dan peduli melawan korupsi yang semakin menggurita di Bumi Ibu Pertiwi ini.

KORUPSI ADALAH NAFAS KEHIDUPAN MAYORITAS PENYELENGGARA NEGARA

addesign-copy-1http://blog-indonesia.com/image/badge_3dyellow.gif

ANNOUNCEMENT

Archives

TRANSLATE

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
by : BTF
HILANG HARAPAN ANAK INDONESIA AKIBAT KORUPSI

.

Clipping - Politik / Korupsi

Categories

SHOLAT TIMES